Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penistaan Agama Ahok Berbeda dengan Lia Eden dan Ahmad Mussadeq

Kompas.com - 25/11/2016, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun masih ada pihak yang menghendaki pria yang akrab disapa Ahok itu untuk segera ditahan.

Kasus Ahok pun dinilai sama dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahmad Mussadeq dan Lia Eden.

Saat itu, keduanya langsung ditahan setelah mendapatkan status tersangka.

Namun, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan berpendapat berbeda dalam menanggapi kasus yang menimpa Ahok, Mussadeq dan Lia Eden.

Dirinya pun tidak sependapat jika ada pihak yang menyatakan Ahok harus segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Orang suka menyamakan dengan perkara sebelumnya. Perlu saya sampaikan, saya nilai berbeda kasus Lia Eden, Ahmad Mussadeq. Kalau (Mussadeq dan Lia Eden) itu perbuatan, mengaku nabi, kitab suci dan sebagainya," kata Asep di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Asep menuturkan, dalam kasus Ahok berkaitan pada ucapan, bukan pada perbuatan seperti yang dilakukan oleh Ahmad Mussadeq dan Lia Eden. (Baca: Gerakan Pengawal Fatwa MUI: Selama Ini Tersangka Penistaan Agama Selalu Ditahan)

Dikatakannya, jika polisi perlu menghadirkan ahli agama, bahasa untuk menganalisa pernyataan Ahok.

"Kalau perkara Pak Ahok. Kita perlu ahli agama, ahli bahasa. Perkaranya Pak Ahok, lebih ke pernyataan bukan perbuatan seperti Lia Eden, dan Mussadeq maupun perkara sebelumnya," tandas Asep.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara terbuka terbatas oleh Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.

 

Dia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama. (Muhammad Zulfikar)

Kompas TV Ahok Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com