Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur DKI Prihatin Ada Guru Sebarkan Isu "Rush Money"

Kompas.com - 27/11/2016, 07:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan adanya guru SMK di Pluit yang menyebarkan isu "Rush Money" atau penarikan uang secara besar-besaran. Sanksi diserahkan kepada pihak yayasan, karena pelaku merupakan guru dari sekolah swasta.

"Mengenai guru matematika sekarang sudah tersangka, itu dari SMK di Pluit. Karena sekolah swasta posisinya, bukan kewenangan Pemprov DKI untuk memberhentikan. Kalau negeri langsung kita berhentikan karena swasta kewenangannya pada yayasan," kata Sumarsono atau Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

(Baca: Polisi Tangkap Seorang Guru Terduga Penyebar Isu "Rush Money")

Menurut Soni, pihak yayasan tempat pelaku mengajar telah mengambil langkah administrasi kepada yang bersangkutan. Sementara itu untuk kasusnya, Soni menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami hanya bisa memberikan fasilitas yang mengingatkan pada yayasan untuk segera melakukan tindakan, rupanya tindakan administratif akan dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Soni mengaku prihatin dengan kejadian ini karena seharusnya sebagai seorang guru bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tapi prinsipnya sebagai Plt Gubernur saya prihatin dengan semacam ini karena guru harus bisa memberikan contoh untuk kelakuan yang baik bagi kelakuan anak didik," ujarnya.

(Baca: Polisi: Penyebar Isu "Rush Money" Menyesal)

Dia lalu mengajak warga Jakarta untuk menjaga agar suasana tetap kondusif dan tidak mudah menyebarkan berita yang bisa menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat.

"Saya kira itu keprihatinan saya dan mudah-mudahan tidak ada guru khususnya di bidang lain, di sekolah lain untuk mengulang kegiatan yang sama. Kita butuh meredam situasi supaya Jakarta ini dingin jangan malah mengupload hal-hal yang tidak baik," ujarnya.

Subdit Cyber Crime Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menangkap Abu Uwais di kediamannya, di Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/11/2016) malam.

 

Abu Uwais merupakan guru SMK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap lantaran mengunggah foto diri dengan sejumlah uang pada akun Facebook miliknya dan disertakan tulisan "Aksi rush money mulai berjalan ayo ambil uang kita dari bank Milik Komunis".

Unggahan tersebut dibuat pelaku pada 21 November 2016 pukul 21.38 WIB. Adapun motivasi Abu Uwais mengunggah foto tersebut adalah hanya karena iseng, ikut-ikutan isu yang belakangan ini menghebohkan masyarakat.

Barang bukti yang didapatkan polisi yakni satu ponsel merk Huawei, akun Facebook atas nama Abu Uwais, dan dua akun email. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.

Kompas TV Pria Ini Ditangkap Sebarkan Isu "Rush Money" di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com