JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lulung Lunggana menyatakan siap mendapat sanksi dari partainya karena memberikan dukungan bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Sanksinya siap diapakan saja," kata Lulung saat ditemui di lokasi kampanye terbatas Agus-Sylvi, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016).
Lulung merupakan politisi PPP loyalis kubu Djan Faridz. Kubu Djan sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede.
Dengan hasil tersebut, kubu Djan kembali mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. Djan sejak awal sudah menyatakan untuk mendukung pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Namun, Lulung menyatakan, PPP kubu Djan yang mendukung Ahok-Djarot, tidak bisa mencabut dukungan yang sudah diberikan kubu Romi. Sebab, dukungan kubu Romi-lah yang diakui KPU DKI.
"Tidak bisa cabut dukungan, kan ada sanksinya," ujar Lulung.
Namun, Lulung menghormati keputusan PPP kubu Djan yang mendukung Ahok-Djarot.
"Tapi saya minta dihargai hak politik saya. Kalau kemudian partai menghukum saya enggak apa-apa, saya terima kok. Masih banyak partai mau menampung saya," ujar Lulung.