Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Anies-Sandi Laporkan Akun FB yang Serang Calon Lain

Kompas.com - 01/12/2016, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga melaporkan pemilik akun facebook "Anies Sandi Uno ke polisi. Diduga akun tersebut telah melakukan provokasi yang membuat nama baik Anies-Sandi tercemar.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, akun tersebut mem-posting kata-kata bernada provokatif yang menyerang salah satu calon gubernur DKI Jakarta dengan seolah-olah akun tersebut merupakan akun resmi sosial media dari Anies-Sandi.

"Facebook-nya mengatasnamakan Anies-Sandi. Isinya menyerang bahkan fitnah yang menyudutkan Agus. Juga ada posting-an yang menyudutkan SBY dan juga istrinya Annisa Pohan," ujar Yupen seusai membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).

Yupen menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Namun, ia curiga akun tersebut dikelola oleh seseorang yang profesional.

Ia tidak ingin membeberkan siapa orang yang dicurigai tersebut. Dia lebih memilih menyerahkan ke penyidik untuk membongkar siapa dalang di balik akun palsu itu.

"Ini inisiatif kami, sekalipun ini menyerang AHY tapi kami juga dirugikan. Ini tanggung jawab moril kami. Imej Pak Anies-Sandi jadi buruk karena dianggap nyerang orang," ucap dia.

Yupen mengaku telah mendapat restu dari Anies-Sandi dalam membuat laporan polisi ini. Ia sudah mengantongi surat kuasa dari Anies-Sandi untuk melaporkan hal ini.

"Ini pidana murni, di luar pidana pilkada. Maka yang melaporkan harus Anies-Sandi langsung. Kita sudah dapat surat kuasa. Dan beliau (Anies-Sandi) siap di-BAP," kata Yupen.

Yupen menuturkan, pihaknya baru mengetahui akun tersebut telah melakukan provokasi baru pada Selasa (29/11/2016) lalu. Namun, setelah dicek, akun tersebut sudah menghujat dan memprovokasi sejak lama.

Dalam membuat laporan ini, Yupen membawa barang bukti berupa screenshot postingan akun tersebut yang bernada provokatif dan menghujat salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta. (Baca: Ini Akun Resmi Media Sosial Cagub-Cawagub yang Didaftarkan ke KPU DKI)

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/5926/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Presiden Minta Warga Tak Percaya Rumor di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com