Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 01/12/2016, 19:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masuk atau tidaknya sebuah usulan dalam pasal pada suatu raperda.

Sebagai anggota Balegda DKI Jakarta, Sanusi mengaku hanya bisa memberi masukan dan menyampaikan argumentasi.

"Saya enggak punya wewenang apa-apa. Saya hanya mengusulkan dan memberi argumentasi atas usulan itu, seperti soal kontribusi tambahan, kalau akhirnya kan tidak disetujui, ya enggak apa-apa," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Sanusi juga mengaku hanya seorang anggota biasa di Balegda DKI. Sanusi mengatakan, posisi pimpinan yang dia jabat hanya sebagai ketua Komisi D DPRD DKI.

Namun, Sanusi menyebut tidak ada hubungan antara posisinya di Komisi D DPRD DKI dan pembahasan raperda oleh Balegda.

"Saya sampaikan bahwa yang membahas raperda hanya Balegda. Saya sebagai ketua Komisi D, tidak atas nama komisi saya bahas raperda, tetapi atas Balegda saya membahas," ujar Sanusi.

Menurut dia, Ketua Balegda dijabat Mohamad Taufik. Dengan demikian, Sanusi mengatakan, dia tidak bisa menetapkan sendiri pasal apa yang masuk dalam raperda reklamasi.

Semuanya harus berdasarkan hasil diskusi dalam rapat pembahasan raperda. Kendati demikian, Sanusi mengakui bahwa dia adalah salah satu anggota Dewan yang paling aktif membahas raperda ini.

Sebab, menurut Sanusi, pembahasan raperda ini sangat teknis dan membutuhkan orang yang punya pemahaman mendalam.

Sebagai ketua Komisi D bidang pembangunan, Sanusi merasa memahami masalah reklamasi. Itu sebabnya dia aktif dalam pembahasan raperda ini.

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Meski demikian, dia membantah menjadi satu-satunya anggota Dewan yang aktif. Menurut dia, anggota Dewan lain ikut berargumentasi sesuai dengan latar belakang komisi mereka.

"Seperti anggota Balegda yang dari komisi B misalkan, mereka akan concern ke soal pajak di pulau reklamasi," ujar Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com