Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tegur Marbut yang Promosikan Agus Melalui Pengeras Suara Masjid

Kompas.com - 05/12/2016, 19:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang marbut Masjid At Taubah mempromosikan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono yang saat itu tengah berkampanye di lingkungan sekitar masjid atau di Bongkaran, Kapuk, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016). Marbut tersebut mempromosikan Agus melalui pengeras suara masjid.

"Bapak ibu warga RW 12, mari kita sambut calon gubernur kita nomor 1, jangan lupa," kata marbut Masjid At Taubah melalui pengeras suara.

Kemudian marbut tersebut melantunkan shalawat. Selang 5 menit, marbut itu kembali mempromosikan Agus.

"Bapak ibu warga RW 12 mari kita sambut calon gubernur kita, Bapak Agus yang saat ini juga disambut dengan redup matahari, kesejukan hatinya, dan kesantunan dirinya yang Insya Allah akan membawa kita khususnya warga DKI Jakarta lebih baik lagi. Ingat, nomor 1, tidak ada 2 dan 3-nya," kata marbut itu.

Sementara di depan masjid yang masih dalam tahap pembangunan tersebut, sudah berbaris ibu-ibu yang terus menandungkan shalawat sambil bermain rebana. Mereka ingin menyambut kedatangan Agus ke lingkungan tempat tinggalnya.

Mendengar ada promosi melalui pengeras suara masjid, seorang Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Bawaslu Kelurahan Kapuk, Kusuma Wijaya, langsung menegur sang marbut.

Pasalnya, tidak boleh ada kampanye di ruang publik, seperti sekolah dan tempat ibadah. Adapun di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, mengatur sejumlah hal yang dilarang selama kampanye. (Baca: Ibu Ini Histeris dan Takut Pingsan Ketika Bertemu Agus Yudhoyono)

Seperti merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan atau melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya.

"Makanya itu tadi enggak boleh kampanye pakai pengeras suara di masjid. Langsung saya minta berhentiin, marbutnya minta maaf dan memang dia sebelumnya enggak tahu kalau ada larangannya," kata Kusuma.

Kompas TV Agus Yudhoyono Klarifikasi Soal Program 1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com