Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busnya Dipakai untuk Aksi "Kita Indonesia", PPD Didenda Transjakarta

Kompas.com - 05/12/2016, 21:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono memastikan pihaknya menjatuhkan sanksi berupa denda kepada salah satu operatornya, yaitu Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Puluhan transjakarta yang dioperasikan PPD didapati ditempeli stiker partai politik dan disewa untuk mengangkut massa aksi "Kita Indonesia" pada Minggu (4/12/2016).

"Kami sudah bikin surat teguran ke PPD dan denda yang diperuntukkan bagi PPD nanti. Angkanya akan kami cek lagi ke lapangan karena yang kena denda nanti adalah bus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta," kata Budi, Senin (5/12/2016).

Budi menjelaskan, sebelum kejadian pada hari Minggu kemarin, ada sejumlah bus yang dioperasikan Perum PPD yang dipakai untuk mengantar massa doa bersama pada Jumat lalu. Bus-bus tersebut telat kembali ke pool Ciputat karena mengantar massa hingga ke Jawa Barat.

Saat kembali ke pool Ciputat, karena padatnya antrean bus di sana, bus-bus di dalam pool yang tidak termasuk dalam kontrak dengan PT Transjakarta tidak bisa keluar.

Budi mengungkapkan, Perum PPD berhak menyewakan unitnya kepada pihak lain, asalkan bukan yang berstatus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta.

"Karena bus yang bisa disewakan itu enggak bisa keluar, makanya sebagian bus di bawah kontrak dengan kami yang disewakan. Itu masa sewanya kan dari Sabtu (3/12/2016) malam sampai sehari. Namun, pas kami dapat laporan warga dari Minggu pagi, langsung saya telepon PPD, dan bus-busnya ditarik kembali," tutur Budi.

Pihaknya kini masih memastikan jumlah bus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta yang disewa untuk aksi "Kita Indonesia". Pengecekan dilakukan dengan melacak GPS bus-bus yang keluar pada hari Minggu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com