JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono memastikan pihaknya menjatuhkan sanksi berupa denda kepada salah satu operatornya, yaitu Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Puluhan transjakarta yang dioperasikan PPD didapati ditempeli stiker partai politik dan disewa untuk mengangkut massa aksi "Kita Indonesia" pada Minggu (4/12/2016).
"Kami sudah bikin surat teguran ke PPD dan denda yang diperuntukkan bagi PPD nanti. Angkanya akan kami cek lagi ke lapangan karena yang kena denda nanti adalah bus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta," kata Budi, Senin (5/12/2016).
Budi menjelaskan, sebelum kejadian pada hari Minggu kemarin, ada sejumlah bus yang dioperasikan Perum PPD yang dipakai untuk mengantar massa doa bersama pada Jumat lalu. Bus-bus tersebut telat kembali ke pool Ciputat karena mengantar massa hingga ke Jawa Barat.
Saat kembali ke pool Ciputat, karena padatnya antrean bus di sana, bus-bus di dalam pool yang tidak termasuk dalam kontrak dengan PT Transjakarta tidak bisa keluar.
Budi mengungkapkan, Perum PPD berhak menyewakan unitnya kepada pihak lain, asalkan bukan yang berstatus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta.
"Karena bus yang bisa disewakan itu enggak bisa keluar, makanya sebagian bus di bawah kontrak dengan kami yang disewakan. Itu masa sewanya kan dari Sabtu (3/12/2016) malam sampai sehari. Namun, pas kami dapat laporan warga dari Minggu pagi, langsung saya telepon PPD, dan bus-busnya ditarik kembali," tutur Budi.
Pihaknya kini masih memastikan jumlah bus di bawah kontrak dengan PT Transjakarta yang disewa untuk aksi "Kita Indonesia". Pengecekan dilakukan dengan melacak GPS bus-bus yang keluar pada hari Minggu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.