Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bongkar 64 Reklame di JPO

Kompas.com - 06/12/2016, 14:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 64 reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) dibongkar Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Pembongkaran dilakukan agar JPO terbebas dari reklame iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO.

"Hingga saat ini sudah total 64 reklame yang kami bongkar. Sebanyak 59 dibongkar tim,15 dibongkar biro iklan," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Selasa (6/12/2016).

(Baca: Pemasangan Reklame di Sejumlah JPO Diduga Tak Sesuai Ketentuan)

Penertiban tersebut dilakukan setiap pekan dengan target dua lokasi reklame. Rencananya, penertiban akan terus dilakukan karena masih ada reklame tanpa izin yang dipasang di JPO.

"Masih ada delapan reklame tanpa izin yang akan kami bongkar, ditargetkan secepatnya sudah bersih JPO dari reklame ilegal," ucapnya.

(Baca: Pemprov DKI Akan Menghilangkan Papan Reklame dari JPO di Jakarta)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya menghilangkan papan reklame dari seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di seluruh Ibu Kota. Tindakan itu dilakukan menyusul ambruknya JPO Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/9/2016) lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa ambruknya besi-besi penyangga pada sisi JPO Pasar Minggu akibat dipasangi papan reklame. Ia menilai papan reklame menyebabkan sirkulasi angin menjadi terhambat. Dampaknya, JPO tak kuat menahan beban saat terjadi angin kencang.

 

"Jadi JPO harusnya terbuka. Tidak boleh ada dinding yang menahan angin. Dari sisi keamanan juga mengantisipasi kalau terjadi perampokan dan pelecehan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat ada 59 JPO yang kini dipasangi papan reklame. Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengaku sudah menginstruksikan agar papan reklame tersebut dilepas.

 

"Total yang 59 titik itu yang akan kami minta agar dikaji dan dihapuskan. Dihapus untuk iklannya saja," kata Andri.

Menurut Andri, jumlah semua JPO di Jakarta mencapai 318 titik. Sebanyak 289 unit di antaranya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 26 unit oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum, dan 10 unit oleh PT Kereta Api Indonesia.

Setelah kejadian ambruknya JPO di Pasar Minggu, Andri menyatakan, Pemprov DKI akan melarang pemasangan papan reklame di JPO. Larangan itu akan segera disampaikan kepada semua pengelola JPO.

Kompas TV Papan Reklame Dibongkar Untuk Antisipasi JPO Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com