JAKARTA, KOMPAS.com - Syarif, sekretaris tim pemenangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mempertanyakan daftar pemilih ganda yang ditemukan di Jakarta Timur.
Saat penyisiran data pemilih yang dilakukan tim sukses Anies-Sandiaga, ditemukan dua nama dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Syarif mempertanyakan metode penghapusan yang dilakukan KPUD jika ditemukan permasalahan seperti itu.
Ia juga mempertanyakan pihak yang berwenang untuk melakukan penghapusan jika ada pemilih ganda.
"Siapa yang berhak mencoret, apakah dukcapil atau KPUD DKI? Kalau legalitas kepemilihan pasti KPU DKI, tetapi kalau dicoret salah satunya, orang itu mutlak tidak diberikan (hak pilih)," ujar Syarif saat rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
(Baca juga: Penetapan DPT Pilkada DKI, Pemilih di Jakarta Timur Paling Banyak)
Menanggapi hal itu, Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengaku tidak pernah ditemukan NIK ganda.
Edison mengatakan, ada kemungkinan terdapat kesalahan saat perekaman data atau data biometrics ganda.
"Jadi tidak ada sebenarnya NIK ganda," ujar Edison.
Ketua Pokja Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih KPUD DKI Jakarta Moch Siddik Sabri menyampaikan, penghapusan data akan dilakukan apabila ada pemilih ganda.
Petugas akan mendatangi pemilih jika tercatat memiliki data ganda. Adapun data pemilih ganda yang dimaksud Siddik adalah pemilih yang memiliki alamat ganda.
Pemilih akan diminta untuk menentukan salah lokasi pemilihan dengan menandatangi surat kesepakatan.
"Misalnya domisili di Jakarta Selatan, tetapi e-KTP-nya Jakarta Utara. Kami tanyakan dia mau di mana, dia harus tandatangi di tempat yang dia pilih," ujar Siddik.
(Baca juga: Ahok Akan Gugat Oknum yang Mempermainkan Data DPT)
KPUD DKI Jakarta menetapkan sebanyak 7.108.589 DPT pada Pilkada DKI 2017. Pemilih paling banyak terdapat di Jakarta Timur dengan jumlah DPT 2.006.397 pemilih.