Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Buni Yani, Giliran Andi Arief yang Dilaporkan Pendukung Ahok

Kompas.com - 14/12/2016, 07:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), kembali ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kebencian melalui media sosial, kali ini oleh akun Twitter @AndiArief_AA, Selasa (13/12/2016).

Twitter yang diduga milik mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, menilai Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi. Menurutnya, "kicauan" tanggal 2 Desember 2016 itu mampu membuat opini publik yang menyudutkan Ahok ketika terjadi penyerangan terhadap etnis tionghoa.

"Nah ini kan yang kemudian sangat membahayakan kebhinekaan dan keberagaman. Dan ini adalah bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan sosial media," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kotak Adja melaporkan Andie Arief di hari yang sama dengan sidang praperadilan perdana Buni Yani. Adapun status tersangka Buni Yani merupakan buah dari laporan Kotak Adja. Pada 7 Oktober 2016, Buni Yani resmi dilaporkan atas unggahan video beserta caption-nya.

"Proses sosial media yang tidak terkontrol itu akan bisa menimbulkan gejolak, nah ini yang kita khawatirkan karena dalam twitannya (@AndiArief_AA) ini sangat bernada, betul-betul bernada provokatif dan tendensius," kata Muannas. (Baca: Andi Arief Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Provokatif)

Muannas melihat adanya niat jahat dari Buni Yani dan Andi Arief untuk mengadudomba masyarakat. Video Ahok di Kepulauan Seribu itu akhirnya kini menyeret Buni Yani dan Ahok sendiri ke kursi pesakitan. Akankah Andi Arief bernasib sama?

Kompas TV Presiden Minta Warga Tak Percaya Rumor di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com