Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 4 Tahun, Pembangunan ITF Sunter Dilanjutkan

Kompas.com - 16/12/2016, 12:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah terhenti selama sekitar 4 tahun, rencana pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, dilanjutkan kembali.

Dilanjutkannya rencana pembangunan tempat pengolahan sampah dengan teknologi modern itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jakarta Propertindo dan sebuah perusahaan asal Finlandia, Fortum di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Acara penandatangan nota kesepahaman antara Jakpro dan Forum turut disaksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji. Pada kesempatan itu, Isnawa menjanjikan proyek pembangunan ITF tidak akan lagi terhenti.

Karena, kata dia, kali ini pembangunan ITF Sunter masuk dalam program nasional yang melibatkan sejumah lembaga negara.

"Pak Presiden sudah keluarkan Perpresnya. Semua kementerian, seperti ESDM, Bappenas, dan lain-lainnya ikut mengawal project ini," kata Isnawa.

Rencana pembangunan ITF Sunter diketahui sudah dimulai sejak 2012. Namun, rencana itu tak berlanjut ke kegiatan pembangunan karena proses lelang yang gagal dilaksanakan.

Sampai akhirnya pada awal 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang wajib diterapkan di tujuh kota di Indonesia, salah satunya Jakarta. Isnawa berjanji kegiatan pembangunan ITF Sunter bisa dimulai awal 2017.

"Kalau beroperasinya diperkitakan 3 tahun lagi," ujar Isnawa.

ITF Sunter rencananya akan memiliki daya tampung sampah mencapai 2.000-2.200 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, volume sampah yang akan dihasilkan diprediksi bisa mencapai 40 mega watt. Dana yang digunakan untuk pembangunan ITF Sunter sendiri disebut mencapai sekitar Rp 220 Juta dollar AS atau setara Rp 3 triliun.

Jika nantinya telah selesai dibangun, ITF Sunter akan dikelola dengan pola build operated transfer (BOT) selama 25 tahun. Nantinya, PT Jakpro dan Fortum akan membentuk usaha Joint Venture (JV) dengan porsi saham mayoritas dipegang Jakpro.

Kompas TV Dinas Kebersihan DKI Operasikan 11 Alat Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com