Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Jaksa Melihat Nilai Perusahaan dari Jumlah Aset

Kompas.com - 22/12/2016, 16:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak melihat nilai sebuah perusahaan hanya sebatas pada nilai saham.

Sanusi menjelaskan, dalam pembelian sebuah perusahaan, yang dinilai bukan hanya saham tetapi juga aset.

Hal itu disampaikan Sanusi guna menanggapi keraguan JPU terkait pembelian saham Sanusi di PT Bumi Raya Properti oleh seorang bernama Azmar sebesar Rp 38 miliar.

Padahal Sanusi hanya memiliki saham sebanyak 15 lembar dengan nilai nominal perlembar sebesar Rp 500.000.

"Saya hanya menjelaskan normatif, lazimnya seperti itu. Sebenarnya yang dibeli asetnya bukan PT-nya," ujar Sanusi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Sanusi)

Sanusi menambahkan, dalam mendirikan sebuah perusahaan, modal setor awal terbilang kecil atau sekitar Rp 2,5 miliar. Namun, nilai aset sebuah perusahaan bisa jauh lebih besar dibanding nilai saham.

Sanusi mengaku pernah memasukkan nama Azmar dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi tak pernah dipanggil sebagai saksi. Dia menambahkan, seluruh nota pembelaan yang telah disampaikan berasal dari BAP para saksi yang dihadirkan.

Sanusi menyebut tidak ada perbedaan terhadap apa yang disampaikannya dengan kesaksian para saksi yang hadir.

"Pembelaan saya berasal dari BAP saksi dan saya mencatat kesaksian saksi seluruhnya di persidangan. Tidak ada persimpangan, JPU tidak pernah menyetop saksi berbicara karena menyimpang," ujar Sanusi.

Sanusi menyampaikan pleidoi atas aset yang disangkakan bersumber dari pencucian uang dan suap. Sanusi meminta majelis hakim agar seluruh aset yang disangkakan itu dikembalikan kepadanya.

Sanusi, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com