Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Pejabat DKI yang Tidak Netral pada Pilkada

Kompas.com - 28/12/2016, 22:34 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjamin, pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sumarsono menyatakan, sejumlah sanksi akan diberikan jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI ada yang tidak netral dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun sanksi yang akan diberikan yaitu penundaan kenaikan jabatan, penurunan jabatan, hingga yang paling berat, yakni pemecatan.

(Baca juga: Mendagri Kembali Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2017)

Pernyatan itu disampaikan Sumarsono saat menghadiri rapat koordinasi jelang Pilkada DKI Jakarta yang dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum RI dan KPUD DKI Jakarta, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI di Balai Kota, Rabu (28/12/2016).

"Saya akan berikan  jaminan ke Bawaslu bahwa birokrasi kami netral. Enggak perlu ke Bawaslu, kalau saya tahu langsung berikan sanksi," ujar Sumarsono.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum, seperti gedung, mobil, tidak boleh dijadikan bagian dari kampanye.

(Baca juga: Ketika PNS DKI Merasa Serba Salah karena Diminta Netral...)

Sumarsono juga menyinggung soal 63 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sempat diskors karena berfoto dengan spanduk salah satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI.

"Termasuk PHL harian ada  yang dibiayai APBD terpaksa diskors, kalau diberhentikan kasihan anak-anaknya. Kami skorsing satu bulan, lalu kami kurangi jadi setengah bulan," ujar Sumarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com