JAKARTA, KOMPAS.com - Rezky Apdaensyah (19) terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah didapati membawa senjata api, Minggu (1/1/2017) pukul 21.00 WIB.
Rezky kala itu tengah asyik berpacaran dengan teman perempuannya di atas sepeda motor di SPBU, Villa Dago, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menceritakan penangkapan saat tim buru sergap (buset) tengah melakukan operasi wilayah di daerah tersebut. Kemudian tim mencurigai Rezky yang tengah berduaan teman perempuannya.
Saat itu tim memperkenalkan diri dari kepolisian dan langsung menggeledah badan dan pakaian Rezky.
"Saat dilakukan pengeledahan badan yang bersangkutan (Rezky) ditemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis S&W Colt yang disimpan di dalam jaket," kata Mansuri lewat pesan singkat kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (2/1/2017). (Baca: Miliki Senjata Api Tanpa Izin, Suprianto Diancam Pasal Hukuman Mati)
Selain itu, polisi menemukan satu kantong kain berwarna hitam berisikan 10 butih peluru tajam. Dari pemeriksaan, sembilan butir masih aktif dan satu butir berupa selongsong. Polisi juga menemukan kartu anggota ormas FBI dari tangan Rezky.
Rezky langsung digelandang ke Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diperiksa lebih lanjut. Polisi belum bisa memastikan apa motif dari Rezky membawa senpi.