JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Muchsin, mempertanyakan siapa politisi busuk yang dimaksud Ahok menggunakan ayat agama.
Hal tersebut disampaikan Muchsin usai bersaksi dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Muchsin menanggapi pernyataan Ahok bahwa ada politisi busuk yang menggunakan ayat agama. Namun, Muchsin menyatakan, Ahok tidak menyebut politisi busuk saat pidato di Kepulauan Seribu, melainkan hanya 'membohongi dengan surat Al Maidah.
Bagi Muchsin, pernyataan Ahok itu ditujukan kepada umat Islam.
"Kecuali kalau anda sebutkan dalam pembicaraan di Kepulauan Seribu surat Al Maidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk itu boleh. Tapi anda di sini tidak, anda hanya mengatakan jangan mau umat Islam dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Muchsin, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Muchsin menyatakan ini yang menjadi keberatannya. Dalam sidang, kuasa hukum Ahok merespons bahwa saksi melaporkan Ahok atas dasar kebencian. Namun, Muchsin menepisnya dengan menyatakan ia tidak bermasalah secara pribadi dengan Ahok.
"Yang jadi masalah anda telah menista, menoda agama," ujar Muchsin. (Baca: Prasetyo Edi Sebut Ahok Tersenyum Dengar Keterangan Saksi)
Dirinya juga bertanya mengapa Ahok dalam kunjungan kerja ke Pulau Seribu mesti membawa ayat suci. Dia menilai ucapan Ahok ada kepentingan untuk Pilkada DKI mengingat Ahok merupakan salah satu kandidatnya.