Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchsin Minta Ahok Sebut Siapa Politisi Busuk yang Gunakan Ayat Suci

Kompas.com - 03/01/2017, 20:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Muchsin, mempertanyakan siapa politisi busuk yang dimaksud Ahok menggunakan ayat agama.

Hal tersebut disampaikan Muchsin usai bersaksi dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Muchsin menanggapi pernyataan Ahok bahwa ada politisi busuk yang menggunakan ayat agama. Namun, Muchsin menyatakan, Ahok tidak menyebut politisi busuk saat pidato di Kepulauan Seribu, melainkan hanya 'membohongi dengan surat Al Maidah.

Bagi Muchsin, pernyataan Ahok itu ditujukan kepada umat Islam.

"Kecuali kalau anda sebutkan dalam pembicaraan di Kepulauan Seribu surat Al Maidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk itu boleh. Tapi anda di sini tidak, anda hanya mengatakan jangan mau umat Islam dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Muchsin, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Muchsin menyatakan ini yang menjadi keberatannya. Dalam sidang, kuasa hukum Ahok merespons bahwa saksi melaporkan Ahok atas dasar kebencian. Namun, Muchsin menepisnya dengan menyatakan ia tidak bermasalah secara pribadi dengan Ahok.

"Yang jadi masalah anda telah menista, menoda agama," ujar Muchsin. (Baca: Prasetyo Edi Sebut Ahok Tersenyum Dengar Keterangan Saksi)

Dirinya juga bertanya mengapa Ahok dalam kunjungan kerja ke Pulau Seribu mesti membawa ayat suci. Dia menilai ucapan Ahok ada kepentingan untuk Pilkada DKI mengingat Ahok merupakan salah satu kandidatnya.

Kompas TV Perjalanan Sidang Kasus Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com