Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu DKI Nyatakan Ada Pelanggaran Administrasi Saat Kader Nasdem Dukung Anies-Sandi

Kompas.com - 04/01/2017, 14:22 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sebagai pelanggaran administrasi.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem.

"Jadi atribut partainya Nasdem itu digunakan pada saat kampanyenya Anies-Sandi. Itu kan deklarasi Nasdem kecamatan mendukung Anies-Sandi," ujar Mimah kepada Kompas.com, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2017).

(Baca: Buntut Dukungan Segelintir Kader Nasdem untuk Anies dan Sandiaga...)

Mimah menuturkan, dalam deklarasi tersebut seharusnya tidak boleh ada atribut Nasdem. Sebabnya, Nasdem mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Dalam kegiatan kampanye, enggak boleh ada penggunaan atribut parpol yang bukan pengusungnya. Jadi enggak boleh, itu (pelanggaran) administrasi," kata dia.

Deklarasi dukungan tersebut, lanjut Mimah, termasuk sebagai kegiatan kampanye karena dihadiri Sandiaga. Oleh karena itu, DPW Nasdem DKI Jakarta menjadikan Sandiaga sebagai terlapor dalam laporannya ke Bawaslu DKI.

"Kan yang dilaporkan Sandi terlapornya, karena Sandi itu ada di situ, kan kampanyenya Sandi dan ada penggunaan atribut Nasdem yang sudah jelas jadi parpol pengusung pasangan nomor 2," ucap Mimah.

Pada Rabu (4/1/2017), Bawaslu DKI akan menyerahkan surat rekomendasi atas laporan tersebut ke KPU DKI. Dengan begitu, KPU DKI yang memberikan sanksi atas pelanggaran administrasi tersebut.

"Ketika direkomendasikan ke KPU sebagai pelanggaran administrasi ya harus ditegur," tutur dia.

Sebelumnya, 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan terhadap Anies-Sandi pada Selasa (27/12/2016) lalu.

Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya. Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu bahkan menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".

Sebagai bentuk simbolis, 10 kader Nasdem itu melakukan aksi melepas kemeja kotak-kotak dan baju seragam partai yang mereka kenakan, kemudian menggantinya dengan kaus berwarna merah bergambar wajah Anies-Sandi.

Kemeja kotak-kotak merupakan baju ciri khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sandi. Adapun Partai Nasdem sudah menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi.

Kompas TV Anies Janji Buka Lapangan Kerja bagi Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com