JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Selasa (10/1/2017) ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang kelima yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, selaku pelapor kasus tersebut akan memberikan kesaksiannya pada persidangan.
"Besok, selain saya yang akan membacakan kesaksian, ada Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Willyuddin Abdul Rasyid Dhani," ujar Pedri kepada wartawan, Senin (9/1/2017).
Ia tidak mau menjelaskan apa yang akan dikemukakan dalam sidang Ahok. Menurut dia, keterangan yang akan diberikan sudah masuk dalam materi persidangan.
"Maaf saya belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok (hari ini) karena masuk materi persidangan," katanya.
Sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum sudah menghadirkan empat saksi pelapor, di antaranya Novel Bakmumim, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Muh Burhanudin, yang seharusnya bersaksi dalam persidangan sebelumnya, tidak bisa hadir.
Sementara itu, Nandi Naksabandi tidak bisa dihadirkan karena meninggal dunia pada 7 Desember 2016.
Berikut saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Ahok:
1. Pedri Kasman SP
Pedri Kasman diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dia melaporkan Ahok atas nama Angkatan Muda Muhammadiyah yang diketuai Dahnil Anzar Simanjuntak.
Laporan dibuat pada 7 Oktober 2016 dengan tanda bukti lapor Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum.
Informasi yang dirangkum menunjukkan, Pedri Kasman sempat melontarkan pernyataan meminta Presiden Jokowi memecat Wiranto dan Tito Karnavian dari jabatannya.