Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ichsanuddin Noorsy Ditanya soal Pertemuan Bersama Tersangka Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 08:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ichsanuddin Noorsy telah menjalani pemeriksaan polisi selama 15 jam sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus makar. Selasa dini hari (10/1/2017), Ihsanuddin merampungkan 22 pertanyaan penyidik dalam 28 lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya ditanya tentang peristiwa 17 November lalu ditanya 20 November di UBK dan kehadiran saya di 212 di Monas," katanya, Selasa.

Ichsanuddin menjelaskan pada 17 November itu, ia menjadi pembicara dalam acara bedah buku "Revolusi Belum Selesai" di Rumah Amanat Rakyat. Ia mengatakan kehadirannya di Rumah Amanat Rakyat murni diundang untuk debat akademis dan bukan politik praktis.

Kata Ichsanuddin ia saat itu banyak bicara soal politik uang, dan rush money. Kendati demikian ia tak banyak tahu soal kegiatan di rumah yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 5 itu.

Ia banyak memantau Rumah Amanat Rakyat dari grup Whatsapp. Sedangkan pada 20 November di Universitas Bung Karno, ia kembali ambil peran sebagai pembicara, kali ini tentang penegakan hukum dalam konstruksi penistaan agama.

Ia juga mengaku tak mendengar soal rencana ke MPR/DPR dan meminta Sidang Istimewa. Ia mengaku datang telat dan pulang duluan pada pertemuan 20 November 2016 di Universitas Bung Karno.

"Saya dicoba konfirmasi atas notulen yang beredar. Saya bilang saya datang telat dan pulang duluan pada 20 November," ujarnya. (Baca: Ichsanuddin Noorsy Diperiksa di Polda Metro sebagai Saksi Dugaan Makar)

Ditanya soal amandemen UUD 1945

Sedangkan pada 2 Desember, Ichsannudin mengaku berada di Monas melaksanakan ibadah bersama-sama ribuan massa, lalu pulang setelahnya.

"Yang paling menarik dari cerita pemeriksaan saya adalah ketika saya ditanya tentang amandemen UUD 1945," kata Ichsanuddin.

Kepada penyidik Ichsanuddin menyampaikan pandangannya tentang UUD 1945 pasca amandemen, dan keinginan para tersangka makar untuk mencabut amandemen itu.

Ichsanuddin menyebut adanya dilema sebab tak pernah ada kajian akademis saat menetapkan amandemen, maupun kajian akademis tentang pencabutan amandemen itu.

"Ini bukan masalah dukung mendukung. Kalau itu pertanyaan politik. Dalam perspektif akademik saya kalau anda mau melakukan perubahan harus ada kajian akademiknya," kata Ichsanuddin. (Baca: Berkas Dugaan Makar Sri Bintang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Ichsanuddin sendiri mengaku tidak terlalu kenal dengan para tersangka makar. Ia mengetahui nama-nama yang kini dijadikan tersangka makar, namun hanya sebagian yang dekat. Ia tidak membeberkan siapa yang dimaksud.

"Maaf maaf saja tapi orang lebih banyak tahu saya daripada saya tahu orang," katanya.

Kompas TV Pengamat Ichsanuddin Diperiksa terkait Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com