Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Prasetia Minta Kasus Foto Wartawan Disebut "Buzzer" Ahok Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 12/01/2017, 13:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eko Prasetia, pengunggah foto yang menyebut wartawan sebagai buzzer Ahok, berharap konfliknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Eko dilaporkan ke polisi oleh Pewarta Foto Indonesia atas unggahannya itu pada Rabu (11/1/2017).

"Saya masih sangat berharap kebaikan dari rekan-rekan pewarta foto untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Eko kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2017).

Eko mengatakan, ia sudah meminta maaf melalui akun Facebook-nya. Posting yang menyinggung para pewarta foto itu telah dihapus, begitu pula linimasa Eko yang hanya berisi permohonan maaf.

Eko menyatakan, foto dan caption yang diunggahnya pada Selasa (10/1/2017) diambilnya dari akun Facebook Hermansyah Helmy. Ia menyesal karena tidak mengonfirmasi perihal foto pewarta yang disebut buzzer penista agama dan seperti pekerja seks komersial (PSK) asal China.

"Saya bersalah karena teledor tidak mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. Sampai pada akhirnya saya mendapatkan informasi yang sebenarnya, maka dari itu posting-an tersebut langsung saya hapus untuk menghindari ketidakbenaran yang berkelanjutan," ujar Eko.

Eko mengutarakan niatnya untuk meminta maaf secara langsung kepada Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan para pewarta yang ada dalam foto itu. Ia berharap laporan terhadapnya dicabut.

"Tolong hal ini jangan dilanjutkan ke ranah hukum. Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sekali lagi saya menyesal dan ingin meminta maaf secara langsung. Mohon diterima niat baik saya," ujarnya. (Baca: Polisi Selidiki Akun Facebook yang Sebut Wartawan "Buzzer" Ahok)

PFI secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu. Ketua PFI Lucky Pransiska mengatakan, pihaknya keberatan atas foto yang diunggah akun tersebut pada Selasa (10/1/2017).

Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2017. Eko dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sesuai Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait permohonan maaf, Lucky mengatakan, hal itu tergantung pada para pelapor, yaitu pewarta yang ada dalam foto. Lucky berharap Eko tidak menghapus foto yang diunggahnya dan menambahkan klarifikasinya dalam foto itu.

"Konteksnya semua sudah hilang. Dia meminta maaf personal ke saya. Meminta maaf ke akun FB PFI. Sementara foto itu sudah tersebar ke 2.029 orang. Harusnya 2.029 kalau fotonya enggak dihilangkan, ketika kita menyampaikan informasi terbaru konfirmasi itu akan diterima oleh 2.000 orang itu," ujar Pransiska di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Kompas TV Di Balik "Cuitan" Ada Aroma Jutaan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com