JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, pekerja harian lepas (PHL) atau "pasukan oranye" tidak lagi dikontrak selama satu tahun.
Panitia pengadaan barang dan jasa dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Benny, mengatakan, mereka hanya dikontrak untuk tiga bulan.
Benny mengatakan, sebanyak 27 anggota "pasukan oranye" lama di Jatinegara bisa bersaing kembali pada seleksi Maret nanti.
"Buka lagi nanti Maret. Mereka bisa bersaing lagi di Maret," ujar Benny, Sabtu (14/1/2017).
Proses rekruitmen PHL saat ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, PHL lama akan diperbarui kontraknya tiap tahun tanpa ada tes. Untuk tahun ini, rekruitmen PHL diatur oleh PPBJ karena termasuk pengadaan jasa.
PHL yang sudah lama harus mengikuti seleksi kembali bersama calon PHL yang baru mendaftar.
Benny pun menilai wajar saja jika ada PHL lama yang tersingkir sementara PHL baru diterima.
Sebelumnya, sebagian dari 27 orang PHL yang diberhentikan ini mengadu kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama.
Di saat mereka diberhentikan pun ada penerimaan 200 PHL baru.
Baca: Diberhentikan, Pasukan Oranye Mengadu ke Sumarsono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.