Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Profesi Hansip Harus Kita Hargai

Kompas.com - 18/01/2017, 12:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melecehkan hansip. Hal ini dinyatakannya terkait ucapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, soal "jenderal berotak hansip".

"Jangan-lah gitu karena mereka saudara kita, makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Tito mengatakan, hansip adalah profesi yang penting di Indonesia. Kehadirannya diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari sistem keamanan negara. Tito mengatakan, hansip ada di mana-mana di seluruh Indonesia.

Menyebut mereka bodoh tidaklah tepat karena hansip juga berpendidikan, bahkan ada yang sampai sarjana. Terkait perasaan para hansip di mana pun di Indonesia yang tersinggung akibat ucapan Rizieq, Tito memastikan akan menyelidiki sampai tuntas.

Kepolisian tak bisa melarang hansip untuk melaporkan Rizieq.

"Kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya lebih rendah dan dianggap low class, dan mereka kemudian membuat laporan, kami tidak bisa tolak. Ingat hansip di mana-mana di seluruh Indonesia. Hak mereka juga (melapor) kalau mereka diberlakukan rendah," kata Tito.

Seorang warga Bekasi bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya setelah menonton ceramah Rizieq di YouTube yang menyebut Kapolda Metro Jaya berotak hansip. (Baca: Laporkan Rizieq Shihab, Pria Ini Mengaku Ingin Bela Hansip)

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Dalam laporan itu, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hansip sudah dibubarkan

Profesi hansip diatur dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Hankamrata. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 kemudian mencabut keppres itu dan menerbitkan Perpres Nomor 88 Tahun 2014.

Dengan peraturan itu, pengamanan tingkat lingkungan menjadi tanggung jawab Satpol PP sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2010. (Baca: Hansip Bubar, Pengamanan Pemerintah Bakal Repot)

Kompas TV Disebut "Jenderal Berotak Hansip", Kapolda: Saya sih Ketawa Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com