Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba karena Melawan Saat Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2017, 18:26 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang bandar narkoba bernama Bernhard (40) pada hari ini, Rabu (18/1/2017) pagi. Ia terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan, pihaknya akan tidak segan-segan untuk bertindak tegas kepada para bandar yang melawan.

"Kita konsisten memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Saya akan tindak tegas kepada bandar-bandar yang melawan saat ditangkap," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu sore.

Iriawan menambahkan, selain Bernhard pihaknya juga menangkap satu orang lainnya bernama Simon (35). Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, pengungkapan ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan.

Akhirnya, pada pukul 07.00 WIB tadi, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka tengah membawa sabu sebanyak 10 kilogram. Mereka membawa sabu tersebut dikemas di dalam kardus dan dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna silver.

Kemudian, pada pukul 08.45 WIB polisi memberhentikan mobil tersebut saat berada di Jalan terusan Bandengan Utara, Jakarta Utara.

"Pada saat akan diborgol, tersangka Bernhard melawan sehingga dilakukan penindakan tegas dengan menembak di kaki dan badannya yang mengakibatkan yang bersangkutan tewas," ucap dia.

Iriawan mengungkapkan, sabu tersebut berasal dari Taiwan. Barang haram ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Sabu ini akan diedarkan di wilayah Jakarta dengan sasaran perorangan maupun di jual ke club-club," kata Iriawan. (Baca: Penembakan Bandar Narkoba Diharapkan Beri Efek Jera)

Jaringan ini, kata Iriawan, dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bandar besar jaringan ini berinisial Asiong yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.

"Hasil penggeledahan handphone tersangka ditemukan komunikasi dengan A," ujarnya.

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 KUHP Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Bahaya Mengonsumsi Narkoba Jenis Tembakau Gorilla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com