Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok: Kalau Berani Lapor, Harus Berani Muncul di Pengadilan

Kompas.com - 18/01/2017, 18:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menyayangkan ketidakhadiran tiga saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama yang berlangsung pada Selasa (17/1/2017).

Humphrey berharap, saksi pelapor yang telah disepakati bersama jaksa dan majelis hakim itu dapat dihadirkan pada sidang lanjutan nanti sesuai dengan kesepakatan.

"Jadi, jangan cuma semangat waktu melapor, kemudian waktu disidang, karena melihat proses terhadap saksi pelapor lainnya, sekarang enggak berani muncul begitu. Ini enggak boleh dong, kalau berani melapor harus berani muncul dong di pengadilan," kata Humphrey kepada Kompas.com di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

(Baca juga: Pengacara Ahok Janji Bongkar "Grand Design" Kasus Penodaan Agama)

Dia menyampaikan, antara tim kuasa hukum, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim, ada kesepakatan untuk saling menginformasikan siapa saksi yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan berlangsung.

Kesepakatan ini disanggupi oleh penuntut umum dan majelis hakim sehingga masing-masing pihak bisa mempersiapkan diri.

Namun, pada sidang Selasa kemarin, penuntut umum tidak menghadirkan saksi pelapor yang sebelumnya disepakati, yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.

Penuntut umum justru menghadirkan dua orang lain di luar kesepakatan dan tanpa pemberitahuan kepada tim kuasa hukum, yakni Yulihardy dan Nurholis Madjid. Keduanya diperkenalkan sebagai saksi fakta.

"Kemarin kami sudah menyampaikan bahwa kami ingin semua saksi pelapor didengarkan dulu, karena kami melihat saksi-saksi sebelumnya banyak kejanggalannya. Kami punya kepentingan untuk mengetahui apa dia benar-benar punya kualifikasi, obyektif, jujur, dan sebagainya itu sebagai saksi pelapor atau tidak," tutur Humphrey.

(Baca juga: Kuasa Hukum: Semua Saksi Pelapor Ahok Bermasalah)

Ia memberi catatan bahwa saksi Ibnu Baskoro bukan sekali waktu saja tidak hadir, melainkan sudah dua kali mangkir dari persidangan.

Jika hal seperti ini terus berlangsung, pihaknya akan meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi yang dimaksud, termasuk menggunakan upaya paksa jika diperlukan.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com