JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Asroi Saputra (36) mengacungkan satu jari begitu keluar dari ruang sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi yang berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara, itu merupakan salah satu saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama tersebut. Hari ini, Asroi memberikan kesaksiannya tentang kasus itu.
Saat persidangan, tim kuasa hukum Ahok memperlihatkan sebuah foto posting-an Asroi di Facebook yang menunjukkan dia berpose sambil mengacungkan jari telunjuknya.
Kuasa hukum Ahok menilai foto Asroi itu mengindikasikan bahwa ada kepentingan politis terkait Pilkada DKI 2017 di balik pelaporan Asroi.
Namun, Asroi membantah hal itu. Ia menyebut simbol jari telunjuk yang diacungkannya adalah simbol konsep ketuhanan dalam agama Islam atau yang disebutnya simbol tauhid. Asroi membantah bahwa dirinya mempunyai kepentingan politik terkait Pilkada DKI 2017. Ia menyebut dirinya bukan warga Jakarta.
"Tidak ada urusan dengan pilkada-pilkadaan. Masyarakat Padang Sidempuan minta proses hukum yang seadil-adilnya," kata pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor KUA Padang Sidempuan itu.
"Ini lailahaillallah, agama Allah ini harus dibela. Tidak boleh ada penistaan satu agama oleh agama apa pun. Tidak boleh ada satu pun agama yang boleh dinistakan di negeri ini," kata Asroi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.