JAKARTA, KOMPAS.com - Peringkat Provinsi DKI Jakarta dalam penelitian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI disinggung dalam debat kedua calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Cagub DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono, mengatakan rapor Provinsi DKI Jakarta merah karena menempati urutan 16 dari 34 provinsi.
Agus awalnya mengatakan soal suasana birokrasi di Provinsi DKI Jakarta yang diselimuti rasa takut karena ancaman mutasi dan hukum.
"Itu menjelaskan mengapa rapor DKI merah, mengapa aparatur negara di DKI menempati nomor 16 dari 34 provinsi. Mengapa? Padahal segalanya ada di Jakarta," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
(Baca: Agus Nilai Kepemimpinan Ahok Matikan Kreativitas Birokrat)
Sebelum Agus, cagub DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, juga sempat menyinggung peringkat DKI Jakarta yang berada pada urutan 16.
Berdasarkan data Ombudsman RI pada 2015, peringkat Jakarta memang ada di urutan 16 tapi dari 33 provinsi dengan skor 61.20. Provinsi DKI Jakarta berada di zona kuning, bukan zona merah.
Pada penelitian Ombudsman tahun 2016, Provinsi DKI Jakarta turun peringkat menjadi urutan 17 dari 33 provinsi dengan skor 74,64. Provinsi DKI Jakarta tetap berada pada zona kuning dalam penelitian Ombudsman 2016.
(Baca: Ahok Ceritakan Makmurnya PNS DKI di Bawah Kepemimpinannya)