Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat "Water Cannon" dan Dua Barracuda Disiagakan dalam Sidang Ahok

Kompas.com - 31/01/2017, 07:21 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-8 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, aparat kepolisian terpantau bersiaga sejak pagi hari. Polisi terlihat berjaga, baik di dalam kompleks Kementan maupun di Jalan RM Harsono.

(Baca juga: Sidang Ahok, Ketua MUI dan Komisioner KPU Dijadwalkan Bersaksi)

Ruas jalan tersebut terlihat ditutup di kedua arahnya. Sebab, setiap sidang berlangsung, ada massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Polisi mengawal massa saat melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Massa itu terdiri dari yang pro-Ahok atau pun yang kontra-Ahok. Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan, polisi melakukan penyekatan.

Massa pro-Ahok dan massa kontra-Ahok dipisahkan dengan kawat berduri. Tak hanya itu, polisi juga menyiagakan kendaraan taktis.

Terlihat ada empat water cannon dan dua barracuda yang berada di Jalan RM Harsono. Kendaraan tersebut disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan saat berjalannya sidang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 07.00 WIB, massa pro-Ahok sudah tiba di lokasi. Mereka mayoritas menggunakan baju kotak-kotak.

Sementara itu, massa kontra-Ahok terlihat hanya beberapa orang yang sudah berada di lokasi. Sidang ke-8 ini rencananya akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Agenda sidang ini mendengarkan keterangan dari saksi. Rencananya, ada lima saksi yang dihadirkan JPU, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisaris KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni.

(Baca juga: JPU Ingin Sidang Ahok Tetap Berlangsung meski Saksi Pelapor Tak Hadir)

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com