Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kuasa Hukum soal Ucapan Ahok Akan Proses Hukum Keterangan Ketua MUI

Kompas.com - 01/02/2017, 12:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sirra Prayuna, salah seorang pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah bahwa Ahok hendak melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terkait kesaksiannya di persidangan, Selasa kemarin.

Sirra menyebut, sejak awal Ahok ataupun pihaknya tidak berniat melaporkan Ma'aruf. Maksud pernyataan Ahok, kata Sirra, pihaknya berniat untuk melaporkan saksi pelapor.

Dalam sidang ke sembilan kemarin, saksi pelapor yang dihadirkan hanya satu yakni Ibnu Baskoro. Sedangkan Ma'aruf merupakan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

"Saya ingin meluruskan, maksud Pak Basuki Tjahaja Purnama itu, laporan itu disampaikan pada pihak saksi pelapor (Ibnu). Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Enggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," kata Sirra, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, di Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Sejak awal, pihaknya hanya akan melaporkan saksi pelapor, yang di bawah sumpah memberikan keterangan palsu.

"Kenapa penting ini dijelaskan, kami tidak memandang ada relevansi Pak Ma'aruf Amin dilaporkan terkait dengan keterangan di persidangan," ujar Sirra.

Dia membantah bahwa Ahok keseleo lidah soal melaporkan Ma'aruf. Pihak menilai pernyataan Ahok sebagai respons atas kesaksian Ma'aruf.

Dalam persidangan, lanjut Sirra, Ma'aruf menjelaskan soal proses terbitnya sikap dan pendapat keagamaan tentang pidato Ahok, kunjungan paslon nomor satu Agus-Sylvi, dan lainnya.

"Ini bukan soal kepeleset, ini menanggapi apa yang diterangkan ini. Kan banyak penjelasan Pak Ma'aruf," ujar Sirra.

Saat disodorkan berita tentang pernyataan Ahok yang menyebut akan melaporkan Ma'aruf, Sirra kembali menjawab bahwa itu merupakan respons Ahok.

"Makanya kalau di dalam ruang sidang itu, ada respons yang mekanismenya sudah diatur ketika saksi selesai memberi keterangan. Kemudian hakim tanya, apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa."

"Jadi itu tanggapan respons, tapi kita tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com