Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kejanggalan Kesaksian Ketua MUI Menurut Kuasa Hukum Ahok

Kompas.com - 01/02/2017, 06:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama menilai, banyak kejanggalan atas kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017).

"Dari yang dijelaskan Ketua MUI, banyak yang janggal," ujar tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, usai persidangan di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa.

Humphrey pun sudah merangkum kejanggalan-kejanggalan tersebut. Ma'ruf merupakan salah satu saksi yang diperiksa dalam persidangan kemarin.

Selain Ma'ruf, Komisioner KPU DKI Dahlia Umar dan saksi pelapor Ibnu Baskoro juga diperiksa sebagai saksi.

Laporan masyarakat sebelum video viral

Hal pertama yang janggal terkait mekanisme MUI dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam sidang, Ma'ruf mengatakan, MUI menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pidato Basuki atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Laporan itu, kata Ma'ruf, sudah mulai masuk sejak 28 September 2016. Sementara itu, kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu adalah 27 September 2016.

"Kemudian dia mengatakan sejak tanggal 1 Oktober sudah ada instruksi untuk melakukan investigasi dan penelitian. Ini sangat kami ragukan," ujar Humphrey.

Sebab, video Ahok di Kepulauan Seribu baru viral pada 5 Oktober. Humphrey menilai tidak mungkin ada warga yang melapor ke MUI sebelum video tersebut viral.

"Tidak mungkin juga langsung ada laporan sesaat setelah Pak Ahok pidato," ujar Humphrey.

(Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Fatwa MUI Menurut Kuasa Hukum Ahok)

Dia juga tidak terima jika Ma'ruf menyebut warga Kepulauan Seribu ikut melapor. Humphrey mengaku tahu warga pulau tidak akan melakukan itu kepada Ahok.

MUI mengeluarkan keputusan pendapat dan sikap keagamaan untuk menyikapi kasus dugaan penodaan agama.

Dalam pendapat dan sikap keagamaan itu, MUI menyatakan Ahok melakukan penistaan agama dan ulama. Keputusan itu keluar setelah 4 komisi dalam MUI melakukan pembahasan.

Simpulkan Ahok menghina ulama meski belum tonton videonya

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com