"Satu hal yang penting juga kenapa hanya paslon no 1 yang diterima? Dua dan tiga tidak. Menurut dia setelah kejadian itu, enggak mau menerima lagi," kata Humphrey.
Telepon SBY
Kuasa hukum Ahok lantas mengaku punya bukti bahwa Ma'ruf menerima telepon dari SBY pada 6 Oktober 2016 pada pukul 10.16 WIB.
Dalam pembicaraan telepon itu, kata Humphrey, SBY meminta dua hal. "Pertama, tolong terima Agus di kantor PBNU. Kedua, tolong buatkan fatwa tentang penistaan agama oleh Ahok," ujar Humphrey.
Menurut kuasa hukum, telepon SBY akan menjawab alasan pertemuan Agus-Sylvi dengan Ma'ruf yang berdekatan dengan keluarnya sikap keagamaan MUI terkait kasus penodaan agama.
(Baca juga: Sekjen PPP: Dari Mana Ahok Tahu SBY Telepon Ketua MUI? Sadapan?)
Dalam sidang, Ma'ruf berkali-kali menyatakan itu tidak benar. Ma'ruf juga sempat diingatkan atas konsekuensi memberikan keterangan yang salah dalam persidangan.
Akhirnya, hakim meminta kuasa hukum untuk memberikan bukti telepon tersebut nanti.
"Majelis hakim minta ke kuasa hukum soal komunikasi Pak SBY dengan Ma'ruf Amin pada hari Kamis 6 Oktober, sehari sebelum dia menerima paslon no 1 di kantornya," ujar Humphrey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.