Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Ahok terhadap Saksi Pelapor

Kompas.com - 07/02/2017, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan empat saksi dalam persidangan penodaan agamanya atas tuduhan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Pada Senin (6/2/2017), tim kuasa hukum melaporkan Muhammad Asroi Saputra.

Sebelumnya mereka juga melaporkan Willyuddin Abdul Rasyid, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan, dan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Apakah semua akan dilaporkan pelapor-pelapor itu? Jawabnya adalah siapa pun yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, itu satu. Kedua, yang berstatus pelapor dalam perkara Ahok itu akan kita laporkan. Jadi ada dua syarat penting," kata tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Novel Chaidir Hasan yang bersaksi pada Selasa (3/1/2017) dilaporkan karena menyatakan pembunuhan terhadap kedua anak buahnya dilakukan Ahok, bahwa Ahok merekayasa kasusnya sehingga Novel masuk penjara.

Pada hari yang sama Muchsin Alatas juga bersaksi ketika Ahok berpidato pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dia dapat ribuan telepon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidato Ahok.

Muchsin dilaporkan karena menyebut bukti telepon dan pesan singkat telah dihapus, dalam kata lain, tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan. Willyudin yang bersaksi pada Selasa (17/1/2017) dilaporkan karena kejanggalan laporan kepolisian yang dibuatnya di Polrestabes Bogor.

Willyudin yang merupakan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebut melapor pada 6 September 2016, padahal Ahok baru berpidato pada 27 September 2016.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara yang seharusnya di Kepulauan Seribu juga ditulis di Lagoa dalam BAP itu. Kedua polisi yang belakangan juga dihadirkan menyebut ia hanya menulis sesuai keterangan Willyudin.

Adapun Asroi yang bersaksi pada Selasa (24/1/2017) juga dilaporkan atas tuduhan serupa. Asroi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor KUA Padang Sidempuan menyampaikan bahwa yang menjadi korban dari ucapan Ahok adalah umat Islam sedunia.

Ia menyebut karena umat Islam bersaudara, pasti akan merasakan hal yang sama. Jengah atas kejanggalan kesaksian para pelapor, tim kuasa hukum bahkan "iseng" membuat puluhan surat pertanyaan kepada negara-negara yang memiliki penduduk Muslim apakah benar warganya diwakili oleh Asroi.

Surat balasan dari Suriname yang berisi bantahan keterkaitan dengan sidang Ahok dijadikan alat bukti untuk melaporkan Asroi. Tim kuasa hukum juga masih menyiapkan laporan terhadap saksi lainnya yang dianggap berbohong, seperti Irena Handono.

"Kami laporkan agar jangan sampai orang bisa seenaknya bersaksi bohong di pengadilan," kata Wayan.

Mekanisme sidang

Segala kerepotan yang ditempuh Ahok ini menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK mendengar adanya keinginan saksi yang dilaporkan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com