Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD Bantah Ada Politisasi dalam Aksi Memboikot Ahok

Kompas.com - 13/02/2017, 19:17 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah ada politisasi dalam aksi boikot yang dilakukan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa boikot dilakukan karena DPRD DKI ingin mengetahui kepastian status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Triwisaksana mengaku khawatir kebijakan yang diambil Ahok akan dipermasalahkan karena statusnya belum bisa dipastikan.

Boikot dilakukan empat fraksi, yaitu PKS, PPP, PKB, dan Gerindra. Selama belum ada kejelasan soal status Ahok, anggota DPRD DKI dari empat fraksi itu enggan melakukan rapat dengan SKPD DKI Jakarta.

"Ini tidak perlu diartikan politis. Kami khawatir nantinya ada dispute di DPRD atau produk yang dihasilkan juga menjadi cacat hukum bahkan digugat," ujar Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).

(Baca: Ahok Enggan Komentari Aksi Boikot 4 Fraksi DPRD DKI)

Politisi PKS itu mencontohkan pimpinan daerah lain seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Gubernur Riau Annas Maamun yang diberhentikan sebagai gubernur saat berstatus terdakwa.

DPRD DKI akan tetap melakukan aksi boikot sebelum status Ahok dipertegas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.

"Kami akan pending (pembahasan kebijakan) sementara sampai kejelasannya selesai. Ya nggak masalah (apapun keputusannya) asal ada surat dari Kemendagri atau Presiden," ujar Triwisaksana.

Adapun payung hukum pemberhentian pimpinan daerah tertuang dalam Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menyebutkan seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com