Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Program Rumah Tanpa DP Bukan Program Membangun Rumah

Kompas.com - 24/02/2017, 15:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum bisa merinci mengenai program rumah tanpa down payment (DP) yang diusungnya jika terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu belum bisa merinci rumah seperti apa yang akan dibangun dengan program tanpa DP.

"Rumah itu ada dua bentuk ada yang rumah tapak ada yang rumah susun. Karena itu kita katakan ini adalah bukan rumahnya, tapi ini pembiayaannya," ujar Anies di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2017).

Anies menjelaskan, program ini bukan berarti dirinya akan membuat perumahan. Menurut dia, program ini adalah bantuan dari pemerintah agar warga Jakarta mudah memiliki aset rumah.

"Jadi jangan sampai diasosiasikan ini program membuat rumah. Enggak, kami enggak buat rumah. Ini program pembiayaan. Nanti anda bisa lihat ada KPA, KPR ada macem-macem," ucap dia.

Anies kembali menegaskan, melalui program ini, pemerintah nantinya akan membantu masyarakat untuk memiliki aset rumah. Bantuannya itu, berupa rumah tanpa DP.

"Jadi kami tidak masuk dalam bentuk rumahnya, kami masuk dalam bentuk pembiayaannya. Pembiayaan itu dalam bentuk perbankannya, bukan bentuk jenis rumahnya," kata Anies. (Baca: Mengulik Program Rumah Tanpa DP Anies-Sandi)

Dikatakan Anies, program DP nol rupiah ini bukan berarti sama sekali tidak ada DP untuk pembelian hunian tempat tinggal di Jakarta. Melainkan, ada mekanisme pengganti syarat DP yang dianggap memberatkan, yaitu dengan konsistensi perilaku menabung selama beberapa bulan.

Jika diilustrasikan, jika ada sebuah rumah sederhana seharga Rp 350 juta. Jika mengikuti aturan pada umumnya, DP dimisalkan 15 persen dari harga rumah, yaitu Rp 52,5 juta.

Dengan program DP nol rupiah, Pemprov DKI disebut akan menalangi pembayaran DP tersebut ke bank. Sementara, warga yang mengajukan kredit rumah mencicil kepada Pemprov DKI. Program ini memuat kriteria warga seperti apa yang memenuhi syarat agar bisa dibantu Pemprov DKI, salah satunya dengan melihat kebiasaan menabung selama enam bulan.

Jika warga bisa rutin menabung senilai Rp 2,3 juta (nominal sesuai hitungan skema ilustrasi) selama enam bulan di Bank DKI, maka kemungkinan besar bisa ikut program DP nol rupiah. (Baca: Tim Anies-Sandi: Pemda DKI yang Tanggung DP Rumah)

Syarat lainnya adalah harus warga DKI Jakarta serta melampirkan bukti penghasilan tiap bulan. Nantinya, program akan dibuat per gelombang, dengan jumlah penerima program yang dibatasi, misalkan maksimal 50.000 keluarga atau individu per gelombang.

Kompas TV REI Keluhkan Tingginya Uang Muka KPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com