Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Kompas.com - 27/02/2017, 09:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, menolak pihaknya disebut membatasi membatasi lembar daftar pemilih tambahan (DPTb) menjadi hanya 20 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Dahlia, KPU DKI juga menyediakan 1.000 formulir DPTb di setiap kelurahan. Dengan demikian, apabila suatu TPS kekurangan formulir tersebut, bisa diambil tambahannya di kelurahan.

"Jadi kalau formulir kurang, ambil di kelurahan, supaya tidak ada penumpukan pemilih tambahan. Jadi tujuan itu memastikan pemilih di daftar pemilih itu menggunakan pilih tidak terhalang penumpukan pemilh tambahan sehingga kami proyeksikan per TPS itu 20, bukan batasi 20," kata Dahlia kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

(Baca juga: Sejumlah TPS Teridentifikasi Kekurangan Surat Suara dan Surat Pernyataan DPTb )

Dahlia menambahkan, pemilih tambahan harus dilayani selama surat suara masih ada dan waktu pendaftaran tak melewati pukul 13.00 WIB.

Bila surat suara habis, sedangkan pemilih tambahan masih ada, maka pemilih tersebut akan dialihkan untuk mencoblos di TPS lain. 

Sebab, KPU tak memiliki cadangan surat suara untuk pemilih tambahan. Surat suara cadangan di setiap TPS untuk surat suara rusak atau pemilih yang salah memilih.

"Jadi kalau tingkat partisipasi tinggi, bisa dipastikan pemilih DPTb kekurangan surat suara. Kalau kurang, mereka harus pindah ke TPS lain untuk gunakan surat suara," kata Dahlia.

Oleh karena itu, dia berharap para pemilih mau mengurus administrasi yang diperlukan agar bisa masuk ke DPT pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarat 2017.

Sebab, pemilih tambahan bersifat darurat. "Jangan pemilih memilih DPTb saja, karena tak terjamin surat suaranya," kata Dahlia.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebelumnya menilai, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tak siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penilaian ini didasari pada banyaknya temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa penyelengara pemilu "gagal" dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan pengawas TPS.

Salah satu masalahnya adalah jumlah surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) di setiap TPS jumlahnya 20. Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang.

Kemudian, karena formulirnyanya habis, petugas KPPS menolak pemilih non-DPT yang jumlahnya masih banyak itu. 

(Baca juga: Djarot Sayangkan Adanya Warga yang Tak Bisa Memilih karena Surat Suara Kurang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com