Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Setahun Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Edarkan 6,9 Kg Sabu

Kompas.com - 28/02/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - HS (33) baru setahun menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara di Lapas Narkotika Cipinang. Namun, kini dia harus kembali merasakan dinginnya penjara karena kasus peredaran narkoba.

Pada 24 Februari 2017, HS ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur di kos-kosannya di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. BNNK Jaktim mencium gerak gerik HS dari laporan masyarakat yang masuk.

"Hari Jumat dini hari dilakukan penggerebekan di satu rumah kos di Jalan Kayu Manis Timur. Saat digerebek, petugas menemukan tas berisi barang bukti narkoba," kata Kepala BNNK Jakarta Timur, Mohammad Nasrun, di kantor BNNK di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017).

Dari tas tersebut, BNNK menemukan 6,9 kilogram narkoba jenis sabu, dan barang bukti sabu lain yang ada di dalam plastik klip kecil, alat timbangan elektronik, handphone, dan lainnya.

Tidak ada perlawanan saat HS ditangkap. Kepada petugas, HS mengaku berperan sebagai pengedar barang haram itu.

Dia diperintahkan seorang berinisial WY yang berada di Bogor. HS dikenalkan dengan WY saat dirinya mendekam di lapas.

"Hasil pemeriksaan, HS ini mantan napi di Lapas Narkotika Cipinang. Dia baru keluar satu tahun dan menurut yang bersangkutan dia kenal itu dari lapas," ujar Nasrun.

Saat akan mengedarkan sabu, HS janjian mengambil barangnya dari WY di Bogor. Setiap kali mengedarkan, HS menunggu perintah WY melalui telepon.

Pada saat ditangkap, HS baru menjual 1 ons sabu. Nasrun mengatakan, pihaknya masih memburu WY, yang keberadaannya belum diketahui.

BNNK Jakarta Timur menduga narkoba itu berasal dari jaringan internasional.

Atas perbuatannya, HS diganjar Pasal 114 ayat 2, juncto 112 ayat 2 dan Pasal 127 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, sampai hukuman maksimal pidana mati.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba, berupa 12 kilogram sabu, 168 gram kokain, dan 50 ribu mililiter narkoba jenis baru, berupa cairan 4-CMC alias "blue sapphire". Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com