Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Batasi Penggunaan Dana Kampanye Putaran Kedua Rp 34 Miliar

Kompas.com - 09/03/2017, 19:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar).

Batasan dana kampanye itu ditetapkan pada Kamis (9/3/2017) dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta. Dalam lampiran SK yang diterima Kompas.com, ada lima jenis kampanye yang dicantumkan beserta rincian biayanya.

Pertama, pertemuan terbatas yang dilaksanakan 44 kali dengan jumlah peserta maksimal 2.000 untuk setiap pertemuan.

Kedua, pertemuan tatap muka atau dialog dengan frekuensi kegiatan 4.000 kali dan maksimal 100 peserta untuk setiap pertemuan.

Ketiga, materi kampanye seperti kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker maksimal berukuran 10 cm x 4 cm. Setiap materi kampanye dibatasi maksimal senilai Rp 25.000 jika dikonversikan ke dalam bentuk uang.

Materi kampanye boleh dicetak maksimal 5 persen dari jumlah pemilih atau jika dikonversikan maksimal Rp 8.870.210.000 (Rp 8,8 miliar).

"Materi kampanye kami batasi 1/6 dari putaran pertama, kecil. Materi kampanye agaknya masih perlu itu," ujar Dahliah di Kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

(Baca: KPU DKI: Netralitas Itu Pegangan Kami)

Keempat, jasa manajemen konsultan senilai Rp 2 miliar. Terakhir, pencetakan bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang ukurannya ditentukan sesuai aturan.

Selain dicetak sendiri oleh tim pasangan calon, KPU DKI Jakarta juga memfasilitasi pencetakan bahan kampanye tersebut. Dahliah menuturkan, batasan penggunaan dana kampanye disepakati bersama tim pasangan calon pada Rabu (8/3/2017) kemarin.

"Kemarin kan rapat sama tim paslonnya," kata Dahliah.

Pada kampanye putaran kedua ini, KPU DKI Jakarta meniadakan metode pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum. Alasannya, kedua metode/jenis kampanye tersebut tidak sesuai dengan konsep kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Pada kampanye putaran kedua, KPU DKI rencananya akan mengadakan satu kali debat menjelang berakhirnya masa kampanye. Adapun masa kampanye berlangsung sejak 7 Maret sampai dengan 15 April nanti.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini (8/3). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno pun akan meminta rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta agar daftar pemilih tetap bisa disempurnakan. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang memimpin jalannya rapat mengaku bahwa kelancaran putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan menjadi prioritas nomor satu selama ia menjabat. Pemprov DKI Jakarta akan memberi dukungan kepada KPU DKI Jakarta untuk mempersiapkan pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, termasuk penyempurnaan data dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com