Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Kecepatan Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike di Tangerang?

Kompas.com - 10/03/2017, 16:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan memastikan pihaknya akan meneliti berapa kecepatan angkot yang dikendarai oleh SBH (22) saat menabrak pengemudi GrabBike bernama Ichtirayul Jamil (21).

Jamil ditabrak saat sedang berjalan kaki di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017) dengan kondisi di lokasi sedang ada demo protes sopir angkot terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi atau online.

"Nanti kami dalami kecepatannya, tapi yang jelas kalau sampai (terluka parah) begitu, ya lumayan (kencang) juga," kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017) siang.

Luka yang dialami Jamil cukup parah, terutama di bagian kepalanya. Akibat kejadian tersebut, Jamil mengalami koma sejak Rabu lalu hingga Jumat ini.

Polisi sudah menetapkan SBH sebagai tersangka tunggal penabrak Jamil. Bersama dengan SBH, turut diamankan satu unit mobil angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar yang dipakai untuk menabrak Jamil.

Posisi Jamil saat ditabrak yaitu sedang berjalan kaki di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan. Tiba-tiba, dari belakang Jamil, SBH sudah melaju kencang dengan angkotnya dan langsung menabrak Jamil hingga terpental beberapa meter ke depan.

Saat itu, Jamil sedang mengenakan atribut GrabBike berupa jaket dan helm. Bahkan, helmnya pun langsung terlepas dari kepalanya ketika terpental usai ditabrak SBH. (Baca: Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Juga Tabrak Dua Orang Lain)

Kompas.com melihat ada bekas tabrakan pada angkot SBH di dekat bagian yang mengenai Jamil, yaitu sebelah kiri depan. Bekas tabrakan yang paling terlihat adalah kaca lampu kiri depan angkot yang pecah sebagian.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com