DEPOK, KOMPAS.com - Sistem contra flow atau melawan arus akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya, Depok, mulai Senin (13/3/2017) pagi.
Contra flow akan dilakukan di ruas Jalan Margonda dari simpang Juanda hingga jalan layang atau flyover Universitas Indonesia.
Kepala Satlantas Polres Kota Depok Komisaris Sutomo mengatakan, pemberlakukan contra flow bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan cara mengefektifkan penggunaan jalan. Pemberlakuannya akan dilakukan pada pukul 06.00-08.00 dan 16.00-18.00.
"Jadi penerapannya ini dalam rangka pelayanan terhadap warga," kata Sutomo kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2017).
Sutomo menjelaskan, sistem contra flow yang akan diberlakukan di Jalan Margonda dilakukan dengan cara memprioritaskan lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada pagi hari, dan melakukan hal yang sama untuk arah sebaliknya pada sore hari.
Pada pagi hari, sebagian Jalan Margonda sisi timur (arah Citayam) akan digunakan untuk lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Jakarta (arah Lenteng Agung). Namun pada sore hari, giliran sebagian Jalan Margonda sisi barat (arah Lenteng Agung) yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan yang datang dari Jakarta (arah Citayam).
Menurut Sutomo, pemberlakuan contra flow dilatarbelakangi kemacetan yang kerap terjadi terhadap lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Jakarta saat pagi, namun hal yang berkebalikan terjadi terhadap lalu lintas arah sebaliknya.
Hal yang sama terjadi pada sore hari. Kemacetan terjadi terhadap lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta. Namun ruas jalan arah sebaliknya justru lengang.
"(Pagi hari) kalau tidak diberlakukan contra flow, macetnya (Jalan Margonda arah ke Jakarta) bisa sampai jembatan yang dekat Pesona Khayangan (Jalan Juanda)," ujar Sutomo.
Sutomo menyatakan, Satlantas Polres Kota Depok sudah aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam sepekan terakhir, salah satunya dengan pemasangan spanduk pemberitahuan di sejumlah titik di Jalan Margonda.
Menurut Sutomo, pemberlakuan contra flow di Jalan Margonda nantinya akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, dia belum dapat memastikan sampai kapan penerapannya.
"Tapi contra flow itu kan sifatnya tidak tetap. Sewaktu-waktu bisa berubah," kata Sutomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.