Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Jalin Komunikasi dengan Ahli Sesudah JPU Menolak

Kompas.com - 15/03/2017, 16:36 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, menceritakan bagaimana mereka bisa memilih pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai saksi ahli pada sidang terakhir kasus itu, Selasa (14/3/2017) kemarin.

Edward Omar yang biasa dipanggil Edi, sebelumnya merupakan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ada sedikit drama. Pada waktu (JPU) menolak Prof Edi katanya 'tidak etis nih sebelumnya (Edi) sudah bilang (ke JPU), kalau enggak mau (ambil Edi), nanti penasihat hukum (Ahok) yang ambil (Edi) sebagai ahli'," kata salah seorang pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di kawasan Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Humprey menegaskan, pihaknya menjalin komunikasi dengan Edi setelah Edi tidak jadi diajukan sebagai saksi ahli oleh JPU.

"Kami tidak bisa terima. Kami mulai komunikasi setelah (Edi) ditolak oleh jaksa pada sidang terakhir jaksa menghadirkan ahli," kata dia.

Humprey mengatakan pihaknya tidak tahu apa alasan JPU menolak Edi sebagai saksi ahli. Ia menduga, JPU menolak Edi sebagai saksi ahli karena ahli hukum pidana itu menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana dalam perkara Ahok yang dituduh telah menodai agama.

"Hanya jaksa yang tahu kenapa ditolak. Kalau enggak mau diajukan enggak berani dong, gitu aja. Berarti tidak berani mengungkapakan kebenaran materil. Itu bukan ahli kita, tapi kita punya keberanian, karena kita yakin ahli yang ada dalam BAP itu punya integritas," kata Humphrey.

Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com