Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Larang Alat Peraga Kampanye Dipasang di Mana Pun

Kompas.com - 15/03/2017, 22:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi mana pun baik di ruang publik maupun privat, termasuk posko tim sukses dan relawan, pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Alasannya, KPU DKI Jakarta meniadakan pemasangan APK pada masa kampanye putaran kedua.

"Kan sudah ditegaskan bahwa ruang privat pun tidak boleh ada, kantor-kantor relawan pun tidak boleh ada, karena tidak ada alat peraga kata KPU," ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Mimah mengatakan, pengawas pemilu di lapangan banyak menemukan APK pasangan calon yang dipasang. Pengawas pemilu meminta timses maupun relawan untuk menurunkan APK tersebut.

Menurut Mimah, ada timses atau relawan yang mau mencopotnya langsung, ada pula yang enggan mencopot dan malah berdebat dengan pengawas pemilu.

Ada timses atau relawan yang menyatakan tidak ada ketentuan yang mengatur secara rinci mengenai APK. Padahal, kata Mimah, dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada disebutkan secara jelas bahwa yang termasuk APK yakni baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"Yang paling banyak (ditemukan) itu model-model spanduk," kata dia.

Apabila imbauan persuasif pengawas pemilu tidak ditindaklanjuti oleh timses atau relawan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menindaklanjutinya.

"Nanti kalau memang tidak diindahkan, ya kami rekomendasikan ke KPU biar KPU yang tegur. Kan pencegahannya sudah, ya sekarang tinggal penindakan," ucap Mimah.

Peniadaan pemasangan APK dilakukan karena KPU menilai APK tidak sesuai dengan konsep kampanye penajaman visi dan misi pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain APK, KPU DKI Jakarta juga meniadakan metode kampanye rapat umum yang melibatkan massa dan bersifat satu arah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com