JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta boleh saja datang ke acara yang digelar oleh tim sukses pasangan cagub dan cawagub.
Sumarsono mengatakan KPU DKI merupakan sebuah institusi yang bisa melakukan sosialisasi.
"Seperti saya misalnya, gubernur terus diundang Gerindra ya datang, diundang Golkar ya datang, (diundang) PKB ya datang. Tidak apa-apa karena posisi kita institusi yang menyosialisasikan kebijakan," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017).
"Dengan KPU DKI juga demikian, enggak masalah, sejauh subtansinya sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi, penjelasan, dan klarifikasi," kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan tim sukses pasangan calon lainnya juga boleh mengundang KPU DKI untuk berkonsultasi. Hal yang tidak boleh dilakukan oleh KPU DKI adalah melakukan kampanye.
Sumarsono mengatakan KPU DKI sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh ikut berkampanye bersama salah satu pasangan calon.
"Yang enggak boleh itu kampanye. Kampanye itu mengajak mencoblos calon tertentu," ujar Sumarsono.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar menghadiri rapat internal yang digelar tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga menghadiri rapat itu. Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu DKI Jakarta untuk menanyakan hasil evaluasi penyelenggaraan putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami pengin tahu juga dong, kenapa orang bisa enggak dapat formulir C6. Ada warga yang punya formulir C6, tapi enggak punya KTP, enggak bisa milih, itu kan aturan semua," kata Prasetio. (Baca: Mengapa Ketua Bawaslu DKI Hadiri Rapat Internal Tim Ahok-Djarot?)
Sementara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tujuan diundangnya KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat tersebut adalah untuk sama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan pilkada yang berkeadilan.
Hal paling penting, kata Hasto, seluruh warga DKI Jakarta dijamin dapat menggunakan hak pilihnya.
"Bahwa warga DKI yang memenuhi persyaratan memilih, betul-betul mendapatkan formulir C6 dan menggunakan hak pilih dengan baik," kata Hasto.