Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Pertanyakan Pandangan MUI soal Ahok

Kompas.com - 21/03/2017, 18:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang memberi keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama hari ini, KH Ahmad Ishomuddin, mengaku baru mendengar yang namanya pandangan sikap keagamaan sebagai produk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pandangan MUI ini menjadi dasar yang menilai Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa dalam kasus ini, dinilai telah menodai agama Islam dengan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu silam.

"Saya tidak tahu ada yang namanya pandangan sikap keagamaan. Setahu saya, yang paling umum dikenal adalah fatwa sebagai respons menanggapi peristiwa yang terjadi di masyarakat. Tingkatan fatwa ini yang paling tinggi," kata Ahmad di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Ahmad merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung, yang dihadirkan pihak terdakwa Basuki atau Ahok sebagai ahli agama Islam.

Selain itu, Ahmad juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat periode 2015-2020. Adapun kapasitas Ahmad dalam persidangan ditegaskan tidak mewakili instansi, melainkan sebagai pribadi yang menguasai pengetahuan seputar agama Islam.

Namun, di tengah persidangan turut terungkap bahwa Ahmad tidak dilibatkan dalam proses pembentukan pandangan MUI soal Ahok.

"Saya tidak terlibat di dalamnya dan tidak diundang untuk pandangan sikap keagamaan itu," tutur Ahmad. (Baca: Hakim Tegaskan Sidang Ahok Harus Selesai Sebelum Ramadhan)

Pernyataan Ahmad berbeda jauh dengan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelum-sebelumnya. Seperti pernyataan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada 30 Januari 2017 yang menyatakan pandangan MUI atas ucapan Al Maidah ayat 51 oleh Ahok lebih tinggi dari fatwa.

Pernyataan di sesama saksi yang dihadirkan penuntut umum juga berbeda satu sama lain. Seperti keterangan Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar selaku ahli agama Islam pada sidang 21 Februari 2017 yang menilai pandangan MUI memiliki derajat sama dengan fatwa.

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com