Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Sidang Ahok Bacakan Isi BAP Saksi Pelapor yang Sudah Meninggal Dunia

Kompas.com - 07/03/2017, 10:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama Ali Mukartono mengawali sidang mengadili terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dengan minta kepada majelis hakim membaca isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) satu saksi pelapor yang telah meninggal dunia.

Saksi yang dimaksud adalah Nandi Naksabandi (61) yang dahulu berprofesi sebagai dosen.

"Sesuai dengan permintaan penuntut umum sebelumnya, kami persilakan untuk membacakan keterangan saksi pelapor yang sudah meninggal dunia, baru kami lanjutkan dengan saksi dari terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) pagi.

Ali langsung membacakan isi BAP Nandi. Menurut Nandi, seperti yang diucapkan Ali, dirinya tidak berada di lokasi saat Ahok memberi pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dia mengetahui soal ucapan Ahok yang diduga menodai agama secara tidak langsung.

"Saya ketahui pidato Ahok dari tayangan TV 7 dan dari video di YouTube," tutur Ali menirukan ucapan Nandi di berkas BAP.

Menurut Nandi, ucapan Ahok yang berbunyi, "Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 macam-macam itu" telah menodai agama Islam. Nandi juga menganggap ucapan Ahok itu telah menghina dan merendahkan para ulama.

"Menurut saya, kata-kata dibohongi dapat dimaknai para ulama yang berpedoman pada Surat Al-Maidah telah berbohong. Sehingga, apa yang diucapkan Ahok merupakan penodaan terhadap agama Islam," lanjut Ali membacakan. (Baca: 3 Saksi Fakta dari Pihak Ahok Dihadirkan pada Sidang Hari Ini)

Dalam keterangannya, Nandi mengajukan dua permintaan, yaitu agar Ahok diperlakukan sama seperti orang lain di mata hukum juga supaya kasus ini tidak dibiarkan. Menurut Nandi, jika dibiarkan oleh penegak hukum, maka akan terjadi kekacauan di Indonesia.

"Agar tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama Islam karena negara bisa kacau," ucap Ali.

Usai keterangan Nandi dibacakan, Dwiarso mempersilakan jika ada tanggapan dari pihak Ahok. Menurut kuasa hukum Ahok, mereka keberatan karena kliennya dituding menodai agama Islam.

"Kami keberatan. Tapi, karena saudara saksi sudah meninggal dunia, kami doakan semoga dilapangkan jalan kuburnya," ujar salah satu kuasa hukum.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com