JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Asep Ridwan (30) diamankan oleh polisi dari massa pendemo pro Ahok di depan lokasi persidangan Ahok di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). Asep diamankan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
"Yang bersangkutan (Asep) datang dalam keadaan mabuk dan meminta izin untuk bergabung serta joget-joget. Karena curiga, massa pro Ahok menangkapnya dan menyerahkan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.
Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Asep, dirinya datang ke lokasi tersebut bersama temannya bernama Sugi. Ia mendatangi lokasi untuk bertemu dengan temannya bernama Tika.
"Yang bersangkutan masuk melalui samping RSUD Pasar Minggu dalam kondisi mabuk minuman anggur merah," ucap dia.
Saat digeledah, Asep tidak membawa identitas diri. Ia mengaku tanda pengenalnya dibawa oleh temannya Sugi yang melarikan diri.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diperiksa," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.