Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ajak Tim Paslon Dampingi Distribusi Formulir C6

Kompas.com - 23/03/2017, 22:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menawarkan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk mendampingi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam mendistribusikan formulir C6 atau pemberitahuan memilih kepada para pemilih.

Tawaran itu dilakukan sekaligus sebagai bentuk pengawasan tim kampanye terhadap kinerja penyelenggara di tingkat bawah.

"Kami menawarkan dalam distribusi C6, tim pasangan calon bisa melakukan pendampingan sehingga nanti dipastikan C6 itu terdistribusikan tanpa ada pertimbangan afiliasi politik yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah," ujar Sumarno dalam diskusi yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Salemba UI, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Baca: KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Sumarno menuturkan, distribusi C6 merupakan salah satu potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin, Sumarno menyebut mayoritas KPPS mendistribusikan formulir C6 secara maksimal.

"Tetapi itu ada konstituen tidak dapat distribusi C6. Kalau kesengajaan, ini bentuk kecurangan," kata dia.

Implikasi dari adanya formulir C6 yang tidak terdistribusi tersebut, banyak pemilih yang tidak mau datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Sebab, masih banyak pemilih yang menilai formulir C6 itu sebagai syarat untuk memilih. Padahal, formulir C6 adalah surat pemberitahuan terkait waktu dan tempat memilih

Meskipun tidak memiliki formulir C6, warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya asalkan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Oleh kebanyakan warga dipahami itu sebagai surat undangan atau syarat memilih, padahal hanya pemberitahuan," ucap Sumarno.

Baca: KPU DKI: Formulir C6 Bukan Syarat untuk Memilih

Potensi kecurangan lainnya terkait formulir C6, yakni penyalahgunaan C6 oleh orang lain. Hal tersebut terjadi pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat, yakni di Kalibata dan Utan Panjang.

"C6 itu disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak," tuturnya.

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com