Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Operator Transportasi Online Beri Data, Pemerintah Disarankan Blokir Aplikasi

Kompas.com - 25/03/2017, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Harryadin Mahardika meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan taksi "online" untuk menyerahkan data yang mereka miliki.

Adapun hal itu berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam revisi itu, pemerintah akan menetapkan kuota kendaraan serta tarif atas bawah untuk taksi online. Penentuan aturan tersebut memerlukan data dari perusahaan.

Harryadin menilai, cara agar perusahaan taksi online memberikan datanya ialah dengan memblokir sementara aplikasi tersebut. Setelah diblokir, mau tidak mau pihak perusahaan harus melakukan pertemuan dengan pemerintah.

"Hal itu harus dilakukan karena kalau tidak, tidak akan membuat mereka takut. Mereka tidak akan membuka data. Setelah diblokir, mereka akan datang untuk bernegosiasi," ujar Harryadin dalam diskusi publik "Kisruh Taksi Online" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Harryadin mengatakan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menunjukkan wibawa pemerintah sebagai regulator. Soal keengganan pemberian data karena takut data tersebut bocor, Harryadin yakin data tersebut akan aman di tangan pemerintah.

Perusahaan online, lanjut Harryadin, tak perlu takut jika data mereka bocor ke perusahaan pesaing. Harryadin mencontohkan perusahaan telekomunikasi yang dinilai sudah cukup kooperatif untuk memberikan data yang mereka miliki.

"Pemerintah kan regulator, dia tahu data sebuah perusahaan dan enggak akan kasih ke perusahaan kompetitor," ujar Harryadin.

"Mau enggak mau pemerintah harus punya wibawa. Wibawa itu harus pakai senjata, enggak bisa enggan," ujar Harryadin.

Dari 11 aturan dalam revisi Permenhub Nomor 32, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tarif atas bawa dan kuota kendaraan.

Hal itu dilakukan agar terjadi persaingan yang sehat dengan angkutan konvensional maupun angkutan online lainnya. Secara spesifik aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Kompas TV Pengemudi taxi di Yogyakarta berunjuk rasa menolak keberadaan taksi online di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Sambil memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, para pengemudi taxi plat kuning ini melarang setiap taxi online melintas di kawasan terminal. Menurut pendemo, sejak beroperasinya taxi online di Yogyakarta dua bulan lalu, pendapatan mereka terus merosot setiap hari. Puluhan personil keamanan bersenjata lengkap disiagakan di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta menjaga demo berjalan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com