JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Ciliwung Merdeka menilai telah terjadi pengaburan fakta mengenai warga bantaran Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang digusur dan dipindah ke rumah susun.
Ciliwung Merdeka membantah klaim Pemerintah Provinsi DKI yang menyebut sudah semua warga asli Bukit Duri pemilik peta bidang yang menerima unit hunian di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi mengatakan, data Pemprov DKI menyebutkan ada 400 unit hunian di Rusunawa Rawa Bebek yang diperuntukkan pada warga korban penggusuran.
Namun, dari jumlah itu, disebutkan bahwa 267 unit atau 66,75 persen dihuni oleh warga yang tidak berhak menerima rusun karena tidak memiliki peta bidang.
"Hanya 121 unit atau 30,25 persen yang dihuni oleh warga yang memiliki peta bidang," kata Sandyawan saat ditemui di Sekretariat Ciliwung Merdeka di Jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/4/2017).
(baca: Normalisasi Lanjutan Bukit Duri Ditargetkan Mulai April 2017 )
Menurut Sandyawan, dari data yang mereka miliki hingga Februari 2017, jumlah 267 penghuni yang tidak berhak tapi mendapatkan unit hunian di Rusunawa Rawa Bebek terdiri atas 119 unit dihuni warga yang tidak memiliki peta bidang, 11 unit dihuni warga yang hanya memiliki satu peta bidang tapi mendapatkan 2 unit hunian, 117 unit dihuni warga yang menggunakan peta bidang orang lain, dan 20 unit dihuni warga dari luar Bukit Duri.
Sementara itu, kata Sandyawan, warga korban gusuran di Bukit Duri pemilik peta bidang yang tidak mendapat jatah unit hunian di Rusunawa Rawa Bebek kini terpaksa mencari tempat tinggal sendiri.
"Mereka menyebar. Ada yang tinggal di sekitar Bukit Duri, ada yang di luar Bukit Duri, ada yang ke Depok, ada yang pindah ke Jawa, Bogor, beragam. Tapi mayoritas masih di sekitar Bukit Duri," ujar Sandyawan.
(baca: Pengadaan Rusun Lambat, Ahok Ingin Beri Uang Pinjaman untuk Warga Bukit Duri)