Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Bintang Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional, Ini Tanggapan Polda Metro

Kompas.com - 03/04/2017, 22:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanggapi sikap tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, yang menggugat Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ke pengadilan internasional di Jenewa, Swiss.

Menurut Argo, gugatan ke pengadilan internasional harus memenuhi sejumlah syarat.

"Apakah memenuhi syarat atau tidak, nanti kita tunggu saja," kata Ago di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

(Baca juga: Tim Kuasa Hukum Kasus Makar Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional)

Argo mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menggugat ke pengadilan internasional adalah kasus tersebut harus dihentikan atau SP3.

Syarat lainnya, kasus itu merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dihentikan. 

"Kira-kira kasus SBP (Sri Bintang Pamungkas) berhenti tidak? Tidak toh, kan kita belum SP3. Kami masih lanjut kasus itu, mau dikirim," ujar Argo.

Ia juga memastikan bahwa polisi masih melengkapi berkas perkara Sri Bintang. Adapun Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur pada 2 Desember 2016.

Dia disangka melakukan upaya makar terkait suratnya ke MPR RI yang menuntut sidang istimewa. Polisi telah menggeledah rumah Sri Bintang terkait kasus ini.

(Baca juga: Sri Bintang Dibebaskan dari Tahanan)

Sri Bintang disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.

Tim kuasa hukum Sri Bintang bersama kuasa hukum sejumlah tersangka pemufakatan makar lainnya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan internasional pada Maret 2017.

Pendaftaran gugatan ke pengadilan internasional itu diajukan secara berkelompok.

Selain Sri Bintang, tersangka dugaan makar yang mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Jamran, dan Rizal Kobar.

Kompas TV Sebelum menangkap Sekjen FUI Muhammad Al Khathath, polisi pernah menangkap 10 orang yang disangka melakukan makar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com