Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sodetan Ciliwung Terhambat Gugatan "Class Action"

Kompas.com - 04/04/2017, 05:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Program penanggulangan banjir melalui sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) masih belum diselesaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, masih ada 1,2 kilometer lahan sepanjang Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata) hingga Ciliwung yang belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi dari KBT sampai Otista 3 itu sudah tembus ada 2 lubang sodetan. Tinggal 1,2 km lagi menunggu keputusan dari class action," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

(baca: Ahok Ungkap Penyebab Molornya Proyek Sodetan Ciliwung-KBT)

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum dapat membebaskan lahan sebelum adanya putusan atas gugatan class action tersebut. Adapun warga RW 04 Bidaracina mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) menunggu keputusan class action dulu (baru bisa melakukan sodetan Ciliwung-KBT). Begitu ada keputusan, baru bisa (mengerjakan proyek sodetan)," kata Saefullah.

(baca: Ahok Tunggu Putusan "Class Action" Warga Bidaracina)

Saefullah menjelaskan, sodetan Ciliwung-KBT penting dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir. Dia mengatakan, proyek sodetan ini dikerjakan menggunakan APBD dan APBN sehingga sangat disayangkan mandek di tengah jalan.

"Air di KBT ini kalau hujan sebesar apapun, saat ini daya tampungnya masih oke dan masih kering. Beda dengan Kanal Banjir Barat, di KBT masih bersih dan enggak ada gubuk-gubuk liar," kata Saefullah.

(baca: Putusan Sela Hakim PN Jakpus Minta Ahok Tunda Sodetan Ciliwung)

Menurut Saefullah, satu-satunya cara untuk percepatan sodetan Ciliwung-KBT adalah dengan putusan pengadilan terhadap class action oleh warga.

Adapun warga RW 04 melakukan gugatan class action dan mempersoalkan proyek sodetan yang dilakukan di wilayah RW 04 Bidaracina bukan di wilayah lain. Sampai saat ini, gugatan warga masih diproses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Sebelum bertolak ke sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bicara soal banjir yang nyaris melumpuhkan Jakarta. Ahok mengeluhkan terhambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur penanggulangan banjir, seperti waduk dan sodetan, akibat masalah gugatan hukum dan sulitnya merelokasi warga karena rusunawa penampung belum selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com