Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik Kini Gratis Naik Transjakarta

Kompas.com - 07/04/2017, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penjaga atau pengurus masjid (marbut), tenaga pendidik lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dan juru pemantau jentik (jumantik), mendapat fasilitas layanan gratis naik bus Transjakarta. Mereka mendapat kartu khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, fasilitas layanan itu merupakan program subsidi silang.

"Ada 14 jabatan masuk dalam kategori (profesi) yang menerima gratis (naik Transjakarta). Tahun lalu ada 11 kategori yang mendapat layanan ini dan tahun ini tambah tiga profesi," kata Budi, saat acara peluncuran kartu tambahan gratis Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan, jumlah marbut di DKI yang akan mendapat layanan ini sebanyak 3.200 orang, kemudian 14.000 tenaga pendidik PAUD, dan 20.000 petugas jumantik.

Adapun layanan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 26/2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat mengatur Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapat fasilitas gratis naik angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

"Saya harap bisa dimanfaatkan maksimal," kata Budi.

Budi menjelaskan, ketiga profesi itu memenuhi standar untuk mendapat layanan tersebut.

Adapun pada 2016, sebanyak 11 kategori yang telah menerima layanan gratis Transjakarta, yakni PNS atau pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (termasuk pekerja PPSU, PHL dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

(baca: Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis )

Cara dapatkan kartu gratis naik Transjakarta

Marbut, pendidik PAUD, dan jumantik perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 untuk mendapat fasilitas itu.

Bagi marbut, formulir pendaftaran akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbut yang terdaftar dalam DMI wilayah masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan, petugas Transjakarta akan mendata dan memverifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu bagi pendidik PAUD dan jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

(baca: Ahok Bantah Kebijakan Transjakarta Gratis untuk Gaet Dukungan Pilkada)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com