Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 07/04/2017, 17:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno melanggar kode etik penyelenggara pemilu. DKPP menyampaikan hal tersebut dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

"Menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu satu Sumarno selaku Ketua merangkap Anggota KPU DKI Jakarta," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam persidangan, Jumat sore.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Sumarno terkait dengan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Acara tersebut molor dan mengakibatkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat walk out.

"DKPP berpendapat teradu satu (Sumarno) beserta jajarannya seyogianya memperbaiki pola kerja dan cara berkomunikasi," kata Nur Hidayat.

DKPP menilai, molornya kegiatan tersebut berpotensi pada kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Sumarno dinyatakan melanggar kode etik.

"Akibat kejadian di Hotel Borobudur yang tersiar secara luas telah menimbulkan damaging of trust, degradasi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan penyelenggara pemilu di Indonesia," ucap Nur Hidayat.

Baca: Kronologi Ahok-Djarot "Walk Out" Saat Pleno KPU DKI

Sumarno dinilai melanggar Pasal 10 huruf b dan Pasal 15 huruf a Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pasal tersebut terkait dengan menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih dan peserta Pilkada sesuai dengan standar operasional administrasi penyelenggaraan pemilu.

"DKPP berpendapat teradu satu terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu," kata Nur Hidayat.

Meskipun ada beberapa aduan terkait Sumarno, yakni pertemuan dengan calon gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata dan pemasangan foto aksi 212 sebagai foto profil WhatsApp Sumarno, DKPP hanya menyatakan yang melanggar kode etik hanya terkait dengan rapat pleno penetapan paslon. Sementara perkara lainnya tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik.

Baca: Ketua KPU DKI Hadapi Dua Laporan di DKPP

Kompas TV Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan mengejutkan memilih untuk â??walk outâ?? atau keluar dari ruang rapat pleno KPU Jakarta. Ahok-Djarot sangat kecewa karena acara penetapan hasil putaran pertama pilkada Jakarta molor hingga lebih dari satu jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com